Pengalaman Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan

Pengalaman Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan untuk bayi berumur 0-60 hari | Ini adalah pengalaman pertama pastinya, karena saya baru pertama punya anak. Jadi ceritanya saya ingin membuat akta kelahiran. Kalau secara umum sih, harus ke kantor Disdukcapil untuk pengurusan Akta kelahiran ini. Namun, setelah searching sana-sini ternyata bisa dilakukan lewat online. Karena itu saya pun coba untuk melakukan pendaftaran melalui online.

Adapun Cara membuat Akta Kelahiran Online di Medan yaitu :

1. Silahkan buka situs http://disdukcapil.pemkomedan.go.id/aplikasi/Pengalaman Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan2. Klik bagian atas sebelah kiri untuk melakukan Pendaftaran
3. Isikan semua data yang diperlukan secara detail dan lengkapPengalaman Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan4. Setelah diisi klik tombol registrasi
5. Selanjutnya silahkan login dengan username dan password yang telah dibuat. Atau,Pengalaman Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan6. Kembali ke link awal nomor 1 diatas, lalu ke bagian kiri dan klik LOGIN
7. Lalu klik pada bagian StatusPengalaman Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan8. Maka selanjutnya akan masuk pada halaman pengisian data dan ikuti saja petunjuknyaPengalaman Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan9. Isilah data dengan benar dan lengkap hingga akhir.Pengalaman Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan10. Pada bagian upload berkas, silahkan upload dokumen yang dibutuhkan. Ingat untuk satu file jangan lebih dari 1MB
11. Untuk upload dengan Buku Nikah, maka poto/scan bagian Belakang ini. Sebaiknya upload aja bagian depan dan belakangnya. Liat gambar dibawah.Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan12. Setelah semua data diisi dan berkas telah diupload. Maka kita mendapatkan nomor resi dan bisa di print.Pengalaman Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan13.  Untuk print silahkan klik pada bagian Cetak resi
14. Silahkan tunggu hingga beberapa hari kedepan. Jika data telah diterima dan diverifikasi lengkap dan benar, maka akan mendapat SMS untuk datang ke Disdukcapil untuk mengambil akta kelahiran.

Baca Juga : Jadwal Keberangkatan Kereta Api Jurusan Medan – Binjai

Nah, jika dalam beberapa hari tidak juga menerima notifikasi dari SMS,maka kemungkinan ada dua hal menurut saya yaitu :

  • Kesalahan isi data/upload berkas, sehingga tidak terverifikasi.
  • Jaringan terganggu ataupun website disdukcapil mengalami error, sehingga data kita tidak masuk kesistem.

Kalau yang saya alami adalah salahnya upload berkas dibagian Buku Nikah. Sehingga saya menghubungi admin disdukcapil Medan melalui Whatsapp. Saya menghubungi ke nomor whatsapp yang ada di website disdukcapil. Atau bisa coba nomor WA yang tertera di banner dibawah ini.

Syarat Membuat Akta Kelahiran baik Online maupun Offline di Medan
Syarat Membuat Akta Kelahiran baik Online maupun Offline di Medan

Setelah mendapat informasi melalu WA, akhirnya saya langsung disuruh untuk ke kantor Disdukcapil Medan di Jalan Iskandar Muda Medan. Setelah di Kantor Disdukcapil akhirnya saya tahu kenapa belum diproses katanya data belum lengkap atau belum benar saat upload berkas.

Baca Juga : Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Corner Sun Plaza Medan

Katanya kesalahan scan halaman buku nikah. Kemarin itu saya scan bagian depan yang terdapat data suami dan istri. Ternyata juga diperlukan bagian belakangnya yang merupakan bagian pengesahan.

Di kantor disdukcapil itupun saya melengkapi berkas dengan menunjukkan buku nikah asli dan fotokopinya. Setelah itu saya menunggu hinga 5 harian untuk menerima Akta Kelahiran anak saya. Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan

Catatan Mengurus Akta Kelahiran secara Online:

  1. Tidak harus ribet mengisi data secara manual di kantor disdukcapil
  2. Isi lewat online, lalu tinggal print dan dibawa ke kantor disdukcapil
  3. Teliti saat mengisi data dan upload berkas. Karena jika sudah keluar nomor resi, tidak bisa lagi edit data.
  4. Jangan lupa membawa berkas yang asli dan fotokopi saat ke kantor disdukcapil
  5. Tidak selamanya lewat online itu cepat dan mulus. Jika ada kesalahan saat isi data maupun upload berkas, maka kita tetap harus ke kantor disdukcapil dengan membawa Resi yang telah di print.

Itulah pengalaman saya saat membuat Akta Kelahiran secara Online melalui website Disdukcapil Medan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda. 😀

2 thoughts on “Pengalaman Membuat Akta Kelahiran secara Online di Medan”

  1. Pingback: Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Corner Sun Plaza Medan - Travel Blogger Medan

  2. Pingback: Pengalaman Membuat SKCK di Polda Sumut | Travel Blogger Indonesia From Medan - Rudi Hartoyo

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *